BERITA
Eka Satryo La'lang - Biro Hukum News
Rabu, 16 April 2025
Merauke - Pemerintah Provinsi Papua Selatan Melalui Biro Hukum kembali melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakontek) Tahun 2025 dengan mengusung tema "Pembinaan Produk Hukum Daerah Melalui Transformasi Digital", Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Merauke yang di buka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra yang mewakili Gubernur Papua Selatan serta turut hadir Bupati Merauke Bapak Yosep B Gebze, SH.LLm dan Wakil Bupati Merauke Ibu Fauzun Nihaya, SH.MH. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap proses pembentukan Produk Hukum Dearah Kabupaten lingkup Provinsi Papua Selatan yang sudah berjalan sampai saat ini. Gubernur PApua Selatan Melalui Asisten I menyampaikan bahwa Kebijakan Pemerintah yang strategis pada ujunnya akan berbentuk Produk Hukum Daerah Mbaik itu berupa Regeling (pengaturan) maupun Beschecking ( Penetapan). sehingga Penting Pemahaman yang baik terhadap proses pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Kabag Perundang-undangan Kabupaten Ibu Marlinda Moni Manupapami, SH yang bertanggungjawab langsung dalam pembinaan Produk Hukum Kabupaten/Kota menitipkan harapan besar untuk meningkatkan kualitasi Produk Hukum Daerah '' Produk Hukum Daerah Kabupaten yang berkualitas tercipta melalui prosedur dan mekanisme yang tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta disusun berdasarkan kewenangan yang diatur dalam Perundang-undangan sehingga Kegiatan ini Bertujuan untuk itu" Harapnnya
Melalui Kegiatan ini juga dilakukan Peluncuran terhadap penggunaan e-perda yang merupakan aplikasi yang dikembangkan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Produk Hukum Daerah guna meningkatkan kualitas Produk Hukum Daerah yang lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Peluncuran penggunaan e-perda kabupaten disambut baik oleh kepala Bagian Hukum Se-Provinsi Papua Selatan karena dianggap dapat memudah proses fasilitasi dan permohonan nomor register pada Ranperda yang di fasilitasi.
Eka La'lang - Biro Hukum News
Selasa, 1 April 2025
Merauke - Biro Hukum Provinsi Papua Selatan melakukan fasilitasi terhadap Raperda Kabupaten Boven Digoel tentang Penyelenggaraan Kabupaten Cerdas. Menurut Kepala Dinas Kominfo Boven Digoel menyampaikan bahwa Raperda ini disusun karena Kabupaten mendapatkan mandat dari Pemerintah Pusat menjadi daerah pengembangan Smart city oleh sebab itu Pemerintah Kabupaten Boven Digoel menggodok Regulasi untuk dapat menjalankan kebijakan ini. Fasilitasi Raperda dilakukan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Provinsi Papua Selatan di Gedung Negara yang di pimpin oleh Ibu Marlinda Moni Manupapami Selaku Kabag Perundang-undangan Kabupaten/Kota. " Raperda ini meruapakan kebijakan yang proyeksinnya sangat inovatif mengingat perkembangan penggunaan teknologi informasi semangat masif" Katanya
Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Cerdas mendapatkan beberapa masukan dari Pemerintah Provinsi Papua Selatan berkaitan dengan Teknik penulisan legal Drafting maupun substansi pada batang tubuh sebagai penyempuraan agar Raperda ini memenihi aspek pembentukan perundang-undangan yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku, adapun dimensi atau ruang lingkup yang diatur dalam Raperda ini adalah
Tata Kelola Pemerintahan Cerdas ( Smart Governance)
Pencitraan DAerah yang Cerdas (Smart Brending)
Ekonomi Cerdas (Smart Economy)
Kehidupan Kawasan Rumah Tangga Cerda (Smart Living)
Dinamika Interaksi Masyarakat Cerda (Smart Sociaty)
Pengelolaan Lingkungan Hudip yang Cerda ( Smart Environment)
Rapat Fasilitasi Turut Dihadiri Pejabat Pengawas dari Dinas Kominfo Provinsi Papua Selatan.